BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Gambaran
Umum Dan Karakteristik PKn dengan IPS Dan Mata Pelajaran Lainnya
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan mata pelajarn yang memfokuskan pada pembentukan diri
yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa
untuk menjadi warga negara indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter
yang dilandasi oleh pancasila dan UUD 1945. Tujuan pendidikan kewarganegaraan
secara umum adalah:
1. Memberikan
pengertian, pengetahuan, dan pemahaman tentang pancasila.
2. Membentuk
pola fikir yang sesuai dengan pancasila.
3. Menanamkan
nilai-nilai moral pancasila ke peserta didik.
4. Menggugah
kesadaran anak didik sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia untuk
selalu mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai moral pancasila untuk
menghadapi arus globalisasi.
5. Memberi
motivasi agar berperilaku sesuai dengan nilai, moral, dan norma pancasila.
B.
Keterkaitan
Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS
Keterkaitan PKn dengan IPS sangat kuat. Hal ini dikarenakan
sebelum menjadi Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan yang menurut Kurikulum
tahun 1994 diberi nama Bidang Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(sebagai upaya mewujudkan pesan UU sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989
khususnya Pasal 39 Ayat (2) dan (3)), Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan
adalah bagian dari bidang studi IPS. Bidang studi IPS mencakup aspek Geografi,
Ekonomi, dan Sejarah, Pancasila serta UUD 1945 yang menyangkut warga negara
serta pemerintahan. Kemudian terjadi pemisahan menjadi bidang studi IPS yang
mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah.
v Pembelajaran Terpadu
Pembelajaran terpadu dikembangkan
selain untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, diharapkan
siswa juga dapat: (1) Meningkatkan pemahaman konsep yang dipelajarinya secara
lebih bermakna; (2) Mengembangkan keterampilan menemukan, mengolah, dan
memanfaatkan informasi; (3) Menumbuhkembangkan sikap positif, kebiasaan baik,
dan nilai-nilai luhur yang diperlukan dalam kehidupan; (4) Menumbuhkembangkan
keterampilan sosial seperti kerja sama, toleransi, komunikasi, serta menghargai
pendapat orang lain; (5) Meningkatkan minat dalam belajar; dan (6) Memilih
kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
v Karakteristik Pembelajaran Terpadu
Menurut Depdikbud (1996:3),
pembelajaran terpadu sebagai suatu proses mempunyai beberapa karakteristik atau
ciri-ciri yaitu: holistik, bermakna, otentik, dan aktif.
1. Holistik
Suatu
gejala atau fenomena yang menjadi pusat perhatian dalam pembelajaran terpadu
diamati dan dikaji dari beberapa bidang kajian sekaligus, tidak dari sudut
pandang yang terkotak-kotak. Pembelajaran terpadu memungkinkann siswa untuk
memahami suatu fenomena dari segala sisi. Pada gilirannya nanti, hal ini akan
membuat siswa lebih arif dan bijak di dalam menyikapi atau mengahdapi kejadian
yang ada di depan mereka.
2. Bermakna
Pengkajian
suatu fenomena dari berbagai aspek seperti yang dijelaskan di atas,
memungkinkan terbentuknya semacam jalinan antar konsep-konsep yang berhubungan
yang disebut skemata. Hal ini akan berdampak pada kebermaknaan dari materi yang
dipelajari. Rujukan yang nyata dari semua konsep yang diperoleh dan
keterkaitannya dengan konsep-konsep lainnya akan menambah kebermaknaan konsep
yang dipelajari. Selanjutnya, hal ini akan mengakibatkan pembelajaran yang
fungsional. Siswa mampu menerapkan perolehan belajarnya untuk memecahkan
masalah-masalah yang muncul dalam kehidupannya.
3. Otentik
Pembelajaran
terpadu memungkinkan siswa memahami secara langsung prinsip dan konsep
yang ingin dipelajarinya melalui kegiatan belajar secara langsung. Mereka
memahami dari hasil belajarnya sendiri, bukan sekedar pemberitahuan guru.
Informasi dan pengetahuan yang diperoleh sifatya lebih otentik. Misalnya, hukum
pemantulan cahaya diperoleh siswa melalui eksperimen. Guru lebih banyak
berperan sebagai fasilitator, sedangkan siswa bertindak sebagai aktor pencari
informasi dan pemberitahuan.
4. Aktif
Pembelajaran
terpadu menekankan keaktifan siswa dalam pembelajaran, baik secara fisik,
mental, intelektual, maupun emosional guna tercapainya hasil belajar yang
optimal dengan mempertimbangkan hasrat, minat dan kemampuan siswa sehingga
mereka termotivasi untuk terus-menerus belajar. Dengan demikaian, pembelajaran
terpadu bukan hanya sekedar merancang aktivitas-aktivitas dari masing-masing
mata pelajaran yang saling terkait. Pembelajaran terpadu bisa saja dikembangkan
dari suatu tema yang disepakati bersama dengan melirik aspek-aspek kurikulum
yang bisa dipelajari secara bersama melalui pengembangan tema tersebut.
C. Hubungan Bidang Studi Pendidikan
Kewarganegaraan Dengan Mata Pelajaran Lainnya.
Pendidikan kewarganegaraan (PKN) merupakan program
pendidikan yang memiliki misi untuk mengembangkan nilai luhur dan moral
yang berakar pada budaya dan keyakinan bangsa indonesia yang memungkinkan dapat
diwujudkan dalam perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Mata pelajaran PKn merupakan mata
pelajaran yang bersifat interdisipliner terutama disiplin ilmu hukum, politik,
dan filsafat moral. Sifat interdisipliner ini menjadikan PKn jelas batang
keilmuannya (body of knowledge).
Dalam paradigma PKn sekarang dikenal tiga komponen yang
saling berkaitan. Menurut Udin Saripuddin Winataputra, ada tiga komponen
tersebut adalah sebagaimana uraian berikut ini.
1. Komponen pengetahuan kewarganegaraan
(civic knowledge) berupa materi pelajaran PKn yang harus dicapai peserta
didik.
2. Komponen keterampilan kewarganegaraan
(civic skills) berupa kemampuan bersifat partisipatoris dan kemampuan
intelektual.
3. Komponen watak/karakter
kewarganegaraan (civic dispositions) seperti bertanggung jawab secara
moral; disiplin; rasa hormat terhadap nilai dan martabat kemanusiaan; rasa hormat
terhadap peraturan (hukum); mau mendengarkan, bernegosiasi dan berkompromi
untuk mencapai kebaikan publik; dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
v Hubungan Pendidikan Kewarganegaraan
terhadap ilmu sosial lainnya
1. Hubungan PKn dengan ilmu politik
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan praktik dari ilmu kewarganegaraan, sedangkan ilmu
kewarganegaraan adalah bagian dari ilmu politik. Seperti yang dikemukakan oleh
checter van yakni bagian dari ilmu poltik akan membahas tentang hak dan
kewajiban warga negara terdapat di civics/ilmu kewarganegaraan. Jadi dapat
disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan mengandung praktik-praktik yang
diturunkan ilmu politik. Sesuai dengan tujuan PKn yaitu menjadikan warganegara
yang baik. Maka kita harus memahami teori tentang demokrasi politik yang
meliputi konstitusi, parpol pemilu dan semuan hal itu merupakan adopsi dari
ilmu politik. Dengan memahami teori ilmu politik maka warga negara mempunyai
pengetahuan tentang kenegaraan melalui praktis dari pendidikan kewarganegaraan
maka warga negara dapat melaksanakan kewajibannya dan mengetahui hak yang harus
diterimanya sebagai warga negaa yang baik.
2. Pendidikan kewarganegaraan dengan
sosiologi
Sosiologi
merupakan ilmu tentang masyarakat. Yang mana yang dibahas tidak hanya
keteraturan dalam msyarakat tetapi juga penyimpangan sosial. Salah satu
penyebab terjadi penyimpangan sosial yaitu kekurangpahaman masyarakat terhadap
hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Contoh kasus keterkaitan sosiologi
dengan pendidikan kewarganegaraan, dalam sebuah desa mempunyai kendala dalam
aksesbilitas. Seperti kurang memadainya jalan raya untuk masyarakat desa untuk
keluar dari desa dalam rangka memenuhi kebutuhan, seperti berjualan,
melanjutkan pendidikan, dan membeli kebutuhan rumah tangga yang tidak
disediakan desa. Namun hal tersebut terkendala sehingga menimbulkan
ketergangguan pola kehidupan masyarakat, terjadinya konflik antar masyarakat
dan meresahkan kondisi desa. Bagi masyarakat yang paham dengan haknya sebagai
warganegara maka mereka akan menuntutnya sesuai prosedur tanpa harus meresahkan
kampungnya sendiri. Kemudan jika mereka memahami tentang kewajiban sebagai
warga negara maka mereka akan berusaha memenuhi kewajibannya seperti pajak supaya
pemerintah dapat membangun sarana umum seperti yang diinginkan dan mengelola
sumberdaya ala dengan baik. Jadi pendidikan kewarganegaraan dapat menjad solusi
permasalahan di masyarakat. Sama-sama mengkaji masyarakat / warga negara.
3. Pendidikan kewarganegaraan dengan
ilmu sejarah
Dalam
mempelajari sejarah terdapat latar belakang mempelajari pendidikan
kewarganegaraan, proses dan alasannya pendidikan kewarganegaraan dipelajari.
Kemudian dengan pada ilmu sejarah dapat diketahui mengapa perlunya pendidikan
yang bertujuan menjadikan warga negara yang baik. Semua itu didasari oleh
sejarah/peristiwa yang terjadi diwaktu yang lalu. Dengan mempelajari sejarah
kita dapat mengetahui kekurangan apa yang akan terdapat pada era dulu dan
diperbaiki pada masa sekarang sehingga terdapat perbaikan-perbaikan dari waktu
ke waktu. Dengan mempelajari sejarah dapat ditemukan hal positif yang
dapat dipertahankan untuk tercapanya tujuan PKn saat ini atau kedepannya.